KOROPAK.COM – JAKARTA – Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob, Kompol Kosmas K Gae, resmi diberhentikan tidak dengan hormat dari kepolisian. Pemecatan ini merupakan buntut dari tewasnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
“Menjatuhkan sanksi etik berupa pernyataan perbuatan tercela,” kata Ketua Komisi Sidang Etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/9/2025).
Polri menetapkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Kosmas.
Kompol Kosmas Angkat Bicara
Dalam persidangan, Kosmas mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah video viral di media sosial. “Sungguh di luar dugaan. Saya mengetahui korban meninggal saat video beredar di media sosial,” ungkapnya.
Ia menyebut sama sekali tidak mengetahui detail peristiwa saat kejadian berlangsung. “Setelah video viral barulah kami mengetahui, beberapa jam setelahnya,” tambahnya.
Kosmas menyampaikan duka mendalam dan menegaskan tidak ada unsur kesengajaan. “Demi Tuhan, tidak ada niat membuat orang celaka. Saya turut berbelasungkawa kepada keluarga Affan Kurniawan,” ujarnya.
Selain itu, ia juga meminta maaf kepada pimpinan Polri dan rekan-rekan sesama anggota. “Saya tidak bermaksud menambah beban rekan-rekan di lapangan. Saya hanya menjalankan tugas menjaga ketertiban umum,” kata Kosmas.
Terkait keputusan pemecatan, ia mengatakan akan berdiskusi dengan keluarganya sebelum mengambil langkah lanjutan.
Dikenai Hukuman Tambahan
Selain dipecat, Kosmas dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus) selama enam hari, terhitung 29 Agustus hingga 3 September 2025. Dari tujuh anggota Brimob yang berada dalam rantis, Polri membagi sanksi menjadi dua kategori: pelanggaran berat dan pelanggaran sedang.
– Pelanggaran berat: Bripka Rohmat (sopir rantis) dan Kompol Kosmas K Gae (duduk di kursi depan).
– Pelanggaran sedang: lima anggota lain yang duduk di kursi belakang.
Kronologi
Peristiwa terjadi di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam. Rantis Brimob menabrak Affan, berhenti sebentar, lalu melaju kembali hingga melindas korban yang sudah tergeletak.
Kejadian itu memicu kemarahan warga dan pengemudi ojol, yang kemudian mendatangi Mako Brimob Kwitang. Massa bahkan sempat membakar pos polisi di bawah flyover Senen.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji mengusut kasus ini secara transparan.
Presiden Prabowo Subianto juga menyatakan kekecewaannya terhadap insiden tersebut dan meminta agar pelaku diberikan hukuman seberat-beratnya.











