KOROPAK.COM – JAKARTA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) meluncurkan program Pendampingan Optimalisasi Dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi khusus untuk wilayah Jakarta.
Program ini bertujuan untuk memastikan pemanfaatan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja Sekolah Prestasi berjalan secara maksimal.
Pada tahun 2024, sebanyak 5.431 satuan pendidikan terpilih sebagai penerima Dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan kriteria tertentu, seperti memiliki minimal satu peserta didik berprestasi di tingkat provinsi dalam dua tahun terakhir, menerima BOS Reguler pada tahun anggaran terkait, serta tidak termasuk dalam kategori Sekolah Penggerak atau SMK Pusat Keunggulan.
Sekretaris Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen), Praptono, menekankan pentingnya pendampingan ini agar sekolah dapat memaksimalkan penggunaan Dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi.
“Kami berharap semua pihak dapat memastikan bahwa bantuan operasional ini dimanfaatkan dengan baik, dipertanggungjawabkan secara optimal, dan tepat sasaran. Dengan demikian, prestasi anak-anak didik kita dapat meningkat,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik pada Senin (14/10/2024).
Praptono juga memberikan apresiasi kepada satuan pendidikan yang berhasil meraih Dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi.
“Mencapai status penerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi bukanlah hal yang mudah. Setiap satuan pendidikan telah melalui proses panjang dalam membina peserta didiknya hingga mencapai prestasi yang membanggakan. Saya harap Anda dapat berbagi praktik baik dengan sekolah lain agar lebih banyak juara baru lahir dari transformasi pendidikan kita,” tambahnya.
Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas), Maria Veronica Irene Herdjiono, menjelaskan bahwa BOS Kinerja Sekolah Prestasi adalah program krusial Puspresnas dalam mendukung pengembangan talenta peserta didik.
Ia menggarisbawahi bahwa peran sekolah sangat penting dalam menumbuhkan bakat dan prestasi siswa.
“Kami ingin memastikan bahwa sekolah-sekolah penerima BOS Kinerja Sekolah Prestasi dapat mengelola dana dengan baik untuk mendukung perkembangan prestasi siswa. Sekolah-sekolah ini diharapkan juga berfungsi sebagai sekolah pengimbas untuk menyebarluaskan manfaat dan potensi talenta di wilayah mereka,” ungkap Irene.
Irene menambahkan harapannya agar kegiatan pendampingan ini memberikan manfaat maksimal bagi satuan pendidikan yang berpartisipasi.
Dalam pelaksanaan Dana BOS Kinerja Sekolah Prestasi, terdapat beberapa komponen kegiatan yang perlu dilaksanakan: 1) asesmen dan pemetaan talenta, termasuk identifikasi dan asesmen talenta siswa; 2) pelatihan dan pengembangan talenta, untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas program pembinaan siswa berprestasi; serta 3) pengembangan manajemen dan ekosistem, meliputi strategi manajemen talenta sekolah dan pencarian mitra kerja.
BOS Kinerja Sekolah Prestasi juga menerapkan skema pengimbasan, di mana sekolah pengimbas diwajibkan membina minimal tiga sekolah terimbas di provinsi yang sama untuk memperkuat ekosistem pendidikan berprestasi.