Peristiwa

Kebakaran Terra Drone Ungkap Kacau Balau Sistem Keselamatan Gedung

×

Kebakaran Terra Drone Ungkap Kacau Balau Sistem Keselamatan Gedung

Sebarkan artikel ini
Kebakaran Terra Drone Ungkap Kacau Balau Sistem Keselamatan Gedung
Doc. Foto: VOI

KOROPAK.COM – JAKARTA – Tragedi kebakaran di Gedung Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, menguak lemahnya penerapan standar keselamatan bangunan. Puluhan orang tewas akibat gedung tidak memiliki jalur evakuasi, minim detektor kebakaran, dan perubahan struktur tanpa peningkatan keamanan memadai.

Pengamat Manajemen Konstruksi, Prof. Manlian Ronald Simanjuntak, menegaskan bahwa gedung wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). “Yang juga harus dicermati, administrasi SLF-nya, dan juga sertifikasi SLF-nya,” katanya sebagaimana dilansir dari laman Kompas, Kamis (11/12/2025).

Dalam pendirian bangunan, pemilik wajib memenuhi SLF sesuai PP Nomor 16 Tahun 2021, pengganti aturan IMB yang kini beralih menjadi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa keselamatan menjadi syarat absolut penerbitan PBG. “Pada waktu membangun gedung, penerbitan PBG itu betul-betul harus menilai apakah ini masuk risiko rendah, sedang, atau tinggi,” katanya.

Bangunan berisiko tinggi harus memenuhi syarat ekstra, termasuk keterlibatan Dinas Pemadam Kebakaran dalam proses penilaian. SLF memuat standar struktur, proteksi kebakaran, keamanan penghuni, hingga fasilitas darurat. Tito menekankan bahwa kewajiban SLF bukan formalitas administratif melainkan instrumen keselamatan.

“Gedung berisiko tinggi wajib dilengkapi tiga komponen utama, yakni Alat Pemadam Api Ringan (APAR), sistem air seperti sprinkler otomatis, serta jalur evakuasi yang aman,” ujar Tito.

Ahli konstruksi Davy Sukamta menyebut aturan gedung tinggi telah jelas diatur. “Kita punya SNI 03-1735-2000 yang mengatur akses bangunan dan akses lingkungan untuk pencegahan bahaya kebakaran pada bangunan gedung,” katanya, Kamis (11/12/2025).

Bangunan dengan ketinggian lebih dari 20 meter wajib memiliki saf kebakaran yang berisi fire lift, selain tangga kebakaran. Jika gedung mengalami perubahan jumlah lantai, pemilik wajib mengajukan PBG baru dan memenuhi standar keselamatan sesuai kategori terbaru.

Manlian menyoroti bahwa kebakaran Terra Drone bermula dari peningkatan suhu baterai litium, bukan api. Namun sistem deteksi panas dan asap tak tersedia. Sprinkler berbasis air juga tidak bekerja efektif terhadap reaksi kimia baterai litium.

BACA JUGA:  Terancam Penjara Seumur Hidup, Polisi Bongkar Kelalaian Dirut Terra Drone

Lebih parahnya, hanya ada satu tangga sirkulasi yang tidak berfungsi sebagai jalur evakuasi. “Untuk evakuasi satu arah, yaitu keluar dari pintu depan, tangga yang ada adalah tangga sirkulasi. Bukan tangga untuk penyelamatan,” kata Manlian.

Gedung yang awalnya tiga lantai berubah menjadi tujuh lantai tanpa peningkatan standar keselamatan. “Penempatan baterai drone ini ada di bawah. Itu area penyelamatan. Dan itu langsung blackout dan tidak bisa melakukan penyelamatan,” ujarnya.

Korban terjebak di lantai tengah karena tak ada refuge area.

Manlian memetakan tiga kegagalan Utama diantaranya Penggunaan bangunan tidak sesuai peruntukan dengan kantor berubah menjadi tempat menyimpan material berisiko tinggi. Kemudian modifikasi struktur tanpa dokumen teknis terbaru, termasuk as-built drawing dan SLF, serta ketidakhadiran sistem proteksi aktif dan pasif.

“Proses pemadamannya tidak bisa disemprot dengan air atau dengan APAR sekalipun… harus dengan sistem tertentu, fire blanket misalnya,” kata Manlian.

Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara meminta seluruh pemda memperketat evaluasi keselamatan bangunan, terutama gedung tinggi di kota besar.

Mendagri Tito meminta penerbitan PBG dilakukan dengan penilaian ketat, khususnya bangunan berisiko tinggi. “Presiden Prabowo Subianto melalui Mensesneg Prasetyo Hadi telah memberikan arahan agar peristiwa serupa tidak terulang,” katanya.

Temuan awal menunjukkan gedung hanya memiliki satu tangga, menyebabkan penghuni berlari ke lantai atas saat kebakaran terjadi. “Gedung ini hanya memiliki satu tangga saja… ketika terjadi kebakaran, yang terjadi malah naik ke atas semua,” ujar Tito.

Minimnya pintu darurat, rambu evakuasi, hingga titik kumpul semakin memperparah situasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!