KOROPAK.COM – JAKARTA – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) mengakuisisi aset perhotelan dan lahan di kawasan terpadu dekat Masjid Al-Haram, Arab Saudi, untuk pengembangan Kampung Haji Indonesia.
Langkah ini mendapat perhatian dari DPR, yang mengingatkan pentingnya prinsip transparansi dalam pengelolaan proyek strategis tersebut.
Kapoksi PKB Komisi VI DPR RI Rivqy Abdul Halim menegaskan, skala investasi Kampung Haji menuntut tata kelola yang terbuka dan akuntabel. Menurut dia, Danantara tidak boleh bekerja secara tertutup karena proyek ini menggunakan dana negara dan menyangkut kepentingan jemaah haji Indonesia.
“Dengan skala sebesar ini, Danantara tidak boleh bekerja secara tertutup. Transparansi mutlak diperlukan untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan, baik dalam pengelolaan aset, penggunaan anggaran, maupun penentuan mitra. Setiap rupiah uang negara harus kembali dalam bentuk manfaat nyata bagi jemaah,” kata Rivqy kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Rivqy menilai, pembelian lahan dan aset perhotelan untuk Kampung Haji berpotensi menjawab kebutuhan jemaah haji Indonesia jika dikelola dengan penuh tanggung jawab. Ia mengingatkan agar proyek tersebut tidak semata menjadi pengembangan properti, tetapi benar-benar berorientasi pada pelayanan jemaah.
“Danantara merupakan lembaga pengelolaan investasi negara yang dibentuk untuk mengoptimalkan kekayaan negara melalui pengelolaan aset BUMN dan investasi strategis. Karena itu, pembelian lahan kampung haji harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi jemaah haji Indonesia, bukan sekadar proyek properti,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar perkembangan pembangunan Kampung Haji dilaporkan secara berkala kepada publik sebagai bentuk pertanggungjawaban. Pengawasan sejak tahap awal dinilai penting untuk memastikan tujuan kebijakan tercapai.
“Kampung haji ini merupakan amanah besar dari Presiden Prabowo. Jangan sampai ada pihak yang mencederai kebijakan strategis ini demi kepentingan sempit,” kata Rivqy.
Sebelumnya, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani menjelaskan bahwa investasi pada fase awal mencakup satu hotel yang telah beroperasi serta rangkaian aset pengembangan berorientasi hospitality dengan potensi kapasitas hingga sekitar 5.000 kamar hotel.
Berdasarkan perjanjian yang telah disepakati, Danantara Investment Management bersama Thakher Development Company mengakuisisi Novotel Makkah Thakher City, hotel dengan 1.461 kamar, serta 14 bidang tanah dengan luas total sekitar 4,4 hektare yang dialokasikan untuk pengembangan di masa depan.
“Penandatanganan ini merupakan langkah awal yang penting dalam mengamankan aset-aset strategis yang dapat mendukung upaya Indonesia dalam meningkatkan layanan bagi para jemaah. Meskipun kepemilikan atas aset-aset yang diidentifikasi telah diformalkan melalui perjanjian ini, pengembangan berikutnya akan dilaksanakan secara bertahap, berdasarkan kajian kelayakan yang komprehensif, pertimbangan regulasi, serta standar tata kelola yang prudent,” ujar Rosan dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (15/12/2025).











