Parlemen

DPRD Kota Tasikmalaya Bentuk Tim Penyusun Tata Tertib Periode 2024-2029

×

DPRD Kota Tasikmalaya Bentuk Tim Penyusun Tata Tertib Periode 2024-2029

Sebarkan artikel ini
DPRD Kota Tasikmalaya Bentuk Tim Penyusun Tata Tertib Periode 2024-2029
Doc. Foto: radartasik .id

KOROPAK.COM – TASIKMALAYA – Setelah sukses menggelar rapat paripurna pertama pada Jumat, 27 September 2024, yang membahas pengumuman nama-nama fraksi, susunan pimpinan, dan penetapan calon pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya untuk masa jabatan 2024-2029, DPRD kembali mengadakan rapat paripurna kedua.

Rapat tersebut berlangsung pada hari Senin, 30 September 2024, dan bertujuan untuk membentuk tim penyusun rancangan peraturan DPRD terkait tata tertib.

Rapat paripurna kedua dimulai sekitar pukul 13.00 dan dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Kota Tasikmalaya, H Aslim, SH. Dalam sambutannya, H Aslim menjelaskan bahwa pembentukan tim penyusun merupakan hasil dari rapat pimpinan sementara yang dilakukan pada pekan sebelumnya.

“Tim ini terdiri dari perwakilan delapan fraksi, yaitu Fraksi Gerindra dengan Andi Warsandi, Fraksi PPP diwakili oleh Riko Restu Wijaya, Fraksi PKS oleh Yadi Mulyadi, Fraksi PKB yang diwakili Asep Endang M Syams, Fraksi Partai Golkar oleh Dayat Mustopa, Fraksi PDIP diwakili Dodo Rosada, Fraksi PAN oleh Bagas Suryono, dan Fraksi Demokrat Bintang Restorasi oleh Anang Sapaat,” ungkapnya sambil membacakan rincian anggota tim.

Setelah pembentukan tim disetujui, DPRD menetapkan bahwa anggota tim tersebut akan menyusun rancangan peraturan dan menyampaikan laporannya kepada pimpinan DPRD dalam rapat paripurna mendatang.

BACA JUGA:  Junimart Girsang Apresiasi Keputusan Presiden Pecat Hasyim Asy'ari

H Aslim juga menambahkan, tim penyusun akan bertugas dari 30 September hingga 11 Oktober 2024, dengan kemungkinan perpanjangan jika diperlukan.

Sekretaris DPRD Kota Tasikmalaya, H Rojab Riswan, menginformasikan bahwa sekretariat DPRD akan memfasilitasi tim perancangan tata tertib ini. Semua biaya yang dikeluarkan dalam proses tersebut akan sepenuhnya ditanggung oleh APBD Kota Tasikmalaya tahun 2024.

“Alhamdulillah, setelah tahapan fraksi selesai, kita kini berfokus pada pembentukan panitia penyusunan tata tertib. Selanjutnya, kita juga akan menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) dan akan memfasilitasi proses ini sesuai dengan jadwal yang ada,” jelasnya.

H Aslim MSi akan kembali memimpin DPRD Kota Tasikmalaya dalam periode 2024-2029. Pada rapat paripurna sebelumnya, diumumkan bahwa pimpinan DPRD Kota Tasikmalaya akan terdiri dari H Aslim MSi sebagai ketua dan H Hilman Wiranata SPd MSi, H Wahid, serta H Heri Ahmadi sebagai wakil ketua, yang merupakan perwakilan dari partai politik pemenang Pemilu.

Dengan langkah-langkah yang diambil dalam rapat paripurna ini, DPRD Kota Tasikmalaya menunjukkan komitmennya dalam merumuskan tata tertib yang dapat mengatur jalannya pemerintahan dan memastikan kelancaran proses legislasi di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!