KOROPAK.COM – BANDUNG – Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung, Iman Lestariyono, menanggapi sengketa lahan SDN Bojongloa 026 dengan mengajukan usulan agar Dinas Pendidikan Kota Bandung dan pihak penggugat kembali berdialog untuk melakukan renegosiasi.
“Langkah ini dimaksudkan untuk menyelesaikan konflik yang telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan siswa dan orang tua, terutama setelah Mahkamah Agung memutuskan bahwa lahan tersebut sekarang menjadi milik pihak penggugat, bukan Pemkot Bandung,” ujar Iman pada Kamis (3/10/2024).
Iman juga menyebutkan bahwa dalam rapat kerja sebelumnya, kemungkinan renegosiasi dipertimbangkan berdasarkan aspek kemanusiaan hingga dimulainya tahun ajaran baru.
“Selain itu, kami juga mengusulkan skema sewa sementara selama masa transisi hingga Pemkot Bandung dapat menyediakan gedung sekolah yang lebih layak,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan Pemkot Bandung untuk mengalokasikan anggaran sewa dalam pembahasan APBD 2025, agar tidak terjadi kekosongan anggaran. Sebagai anggota Badan Anggaran, Iman berkomitmen untuk terus memantau hal ini.
“Kami menyarankan solusi jangka panjang, yaitu pembelian lahan dan pembangunan sekolah baru. Namun, kami juga mengakui bahwa proses ini memerlukan waktu dan anggaran yang signifikan serta rawan potensi korupsi,” pungkasnya.