Hukum

Diduga Kabur Usai Dilaporkan, Polisi Lacak Jejak YouTuber Resbob ke Jatim dan Jateng

×

Diduga Kabur Usai Dilaporkan, Polisi Lacak Jejak YouTuber Resbob ke Jatim dan Jateng

Sebarkan artikel ini
Diduga Kabur Usai Dilaporkan, Polisi Lacak Jejak YouTuber Resbob ke Jatim dan Jateng
Doc. Foto: Berita Nasional

KOROPAK.COM – JAKARTA – Selebritas media sosial Resbob yang bernama asli Muhammad Adimas Firdaus PS dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan terhadap suporter Persib Bandung dan masyarakat suku Sunda. Resbob dilaporkan oleh kelompok Viking Persib Bandung serta elemen masyarakat Rumah Aliansi Sunda Ngahiji.

Kepolisian mengungkap Resbob diduga berpindah-pindah lokasi lintas kota setelah laporan polisi dibuat. Langkah itu diduga dilakukan untuk menghindari penelusuran aparat usai kontennya menuai kecaman luas di ruang publik.

Direktorat Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat memastikan pengejaran terhadap Resbob terus dilakukan secara intensif, baik melalui patroli siber maupun pelacakan lapangan.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, dari hasil patroli siber dan penyelidikan awal, polisi telah mengidentifikasi profil lengkap serta alamat domisili Resbob di wilayah DKI Jakarta.

“Yang bersangkutan berdomisili di Jakarta, tepatnya di kawasan Bidara Cina, MT Haryono Residence, Jalan Otto Iskandardinata. Kami sudah mendatangi alamat tersebut dan bertemu langsung dengan orang tuanya,” ujar Hendra, Senin (15/12/2025).

Namun, saat petugas mendatangi alamat tersebut, Resbob tidak berada di lokasi. Polisi kemudian menelusuri pergerakan Resbob ke sejumlah daerah lain. Dari hasil pendalaman, penyidik mendapati pelaku sempat berpindah ke Jawa Timur.

“Penyidik menelusuri pergerakan pelaku ke Jawa Timur. Kami mendatangi dua lokasi, yakni Surabaya dan Pasuruan. Di sana, tim sempat bertemu dengan pacarnya. Dari informasi yang kami peroleh, pelaku kembali berpindah ke arah barat, yakni wilayah Jawa Tengah,” lanjut Hendra.

Menurut Hendra, konten yang dibuat Resbob diduga mengandung unsur ujaran kebencian dan permusuhan dengan muatan rasis, secara spesifik menyerang suku Sunda. Hal tersebut memicu reaksi luas, tidak hanya dari masyarakat Sunda, tetapi juga publik secara nasional.

Hingga kini, dua laporan utama telah diterima kepolisian, masing-masing dari kelompok Viking Persib Bandung dan Rumah Aliansi Sunda Ngahiji. Laporan tersebut tercatat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Barat pada 11 Desember 2025 dan digabungkan karena memiliki objek perkara yang sama.

Hendra menegaskan fokus kepolisian saat ini adalah mengamankan Resbob di mana pun keberadaannya, demi menjaga rasa keadilan dan kondusivitas masyarakat, baik di dunia nyata maupun ruang digital. “Kami berupaya semaksimal mungkin. Kami juga meminta dukungan moral dan doa dari masyarakat Sunda dan seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polri Bekukan Penggunaan Sirene dan Strobo yang Mengganggu

Terkait isu yang beredar di media sosial mengenai dugaan penggerudukan rumah Resbob di Bandung, polisi memastikan informasi tersebut tidak benar. “Sejauh ini kami tidak menemukan alamat Resbob di wilayah Jawa Barat. Informasi itu tidak benar. Kami imbau masyarakat tetap kondusif, baik di lapangan maupun di media sosial,” kata Hendra.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak bertindak sendiri jika mengetahui keberadaan terlapor. “Silakan laporkan kepada kami. Jangan melakukan tindakan sendiri yang justru bisa menimbulkan kerugian hukum,” tegasnya.

Selain itu, kepolisian meminta keluarga dan pihak terdekat Resbob yang masih menjalin komunikasi agar bersikap kooperatif dan membantu proses hukum, termasuk mendorong yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.

Sebelumnya, Resbob dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2024, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara dan/atau denda hingga Rp1 miliar.

Di tengah proses hukum berjalan, Resbob sempat mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf melalui akun Instagram miliknya. Dalam unggahan tersebut, ia mengaku tidak sadar saat melontarkan ucapan bernada penghinaan karena berada dalam kondisi tidak sepenuhnya sadar.

“Ketidaksadaran menjadikan kecelakaan saya dalam ucapan, sampai skrng saya ga inget sama sekali bahwa mulut saya mengucapkan itu,” tulis Resbob dalam unggahannya yang dilihat Jumat (12/12/2025).

Ia juga menyebut siaran langsung tersebut dilakukan saat berada di Surabaya, Jawa Timur, dan mengaku baru menyadari ucapannya setelah diingatkan banyak pihak. Resbob menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa tersinggung, khususnya masyarakat Sunda.

Polda Jawa Barat menegaskan pengejaran terhadap Resbob masih terus berlanjut sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban, rasa aman, dan persatuan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!