Nasional

Buntut Kasus Nenek Elina, Wali Kota Surabaya Bentuk Satgas Anti Premanisme

×

Buntut Kasus Nenek Elina, Wali Kota Surabaya Bentuk Satgas Anti Premanisme

Sebarkan artikel ini
Buntut Kasus Nenek Elina, Wali Kota Surabaya Bentuk Satgas Anti Premanisme
Doc. Foto: majalahnurani

KOROPAK.COM – SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, membentuk Satgas Anti Premanisme dan mengajak pemuda dari berbagai suku untuk menjaga kerukunan di Kota Pahlawan. Eri menekankan agar pemuda tidak terprovokasi isu yang mengaitkan tindakan kriminal dengan suku tertentu.

“Maka arek-arek Surabaya jangan pernah terprovokasi. Jangan pernah arek Surabaya diadu,” kata Eri di Kota Lama Surabaya, Selasa (30/12/2025).

Deklarasi ini dilakukan bersama Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Surabaya melalui Sumpah 100 Persen Arek Suroboyo, yang menegaskan penolakan terhadap diskriminasi suku, agama, ras, dan golongan.

“Maka saya minta anak-anak Surabaya, tolong jaga Kota Surabaya dengan keberanian, tapi dengan sifat yang beradab dan santun sesuai aturan,” ujar Eri. “Surabaya ketika terjadi hal seperti itu (diskriminasi) tidak boleh diam. Surabaya harus tegas berani menentukan.”

BACA JUGA:  Profil Anis Matta, Dari Aktivis Dakwah ke Panggung Diplomasi

Eri menyinggung kasus Nenek Elina Widjajanti (80) sebagai contoh penting. Perkara dugaan pengusiran Nenek Elina disebutnya seharusnya diselesaikan secara hukum, bukan dengan kekerasan atau tindakan sepihak. “Kasus Nenek Elina ini menjadi pelajaran kita ke depan. Jangan sampai ada diskriminasi suku yang memicu konflik,” katanya.

Satgas Anti Premanisme yang dibentuk akan melibatkan TNI, Polri, kejaksaan, dan pemimpin suku. Menurut Eri, ini langkah preventif agar kejadian serupa tidak terulang.

“Maka, hari ini tidak ada lagi premanisme di Kota Surabaya. Kita harus berani melawan premanisme. Kita harus satu, tapi dengan sisi hukum yang berjalan,” ucapnya.

Eri menambahkan, pada Rabu (31/12/2025) besok, semua ormas dan perwakilan suku di Surabaya akan dikumpulkan di Balai Kota untuk memperkenalkan Satgas Anti Premanisme.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!