KOROPAK.COM – JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan menu dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) harus diproduksi oleh warga sekitar, termasuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang meminta agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak lagi menggunakan makanan buatan pabrik dalam penyediaan menu MBG. Nanik mengatakan, pelibatan UMKM dalam program MBG telah diatur secara tegas dalam Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025.
Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa penyelenggaraan MBG memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri serta melibatkan usaha mikro, usaha kecil, perseroan perorangan, koperasi, koperasi desa atau kelurahan Merah Putih, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Jangan lagi pakai biskuit, roti dari perusahaan besar. Semua makanan harus diproduksi warga sekitar dapur, baik itu UMKM, maupun oleh ibu-ibu PKK,” kata Nanik dalam keterangannya, dikutip Minggu (14/12/2025).
Menurut Nanik, keterlibatan UMKM tidak hanya memperkuat ketahanan pangan lokal, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi masyarakat di sekitar dapur SPPG. Ia mencontohkan pelaksanaan program MBG di Depok, Jawa Barat, yang dinilai berhasil membangun kolaborasi dengan warga.
Di daerah tersebut, roti untuk menu MBG diproduksi oleh ibu-ibu orang tua siswa. Selain itu, warga juga memproduksi bakso rumahan, nugget, rolade, dan berbagai olahan pangan lainnya untuk memenuhi kebutuhan dapur MBG.
Meski demikian, Nanik menegaskan seluruh produk makanan yang dipasok ke SPPG tetap harus memenuhi standar keamanan pangan. Produk olahan rumah tangga wajib memiliki izin Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).
PIRT merupakan izin edar untuk produk makanan atau minuman olahan yang diproduksi industri rumah tangga atau UMKM. Izin tersebut diterbitkan oleh Dinas Kesehatan kabupaten/kota atas rekomendasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan berlaku untuk produk dengan tingkat risiko rendah hingga menengah.
Karena itu, Nanik meminta pemerintah daerah memberikan kemudahan dalam proses perizinan PIRT agar UMKM dapat terlibat aktif dalam program MBG. “Tolong Pak Wali, Bu Wawali, Dinkes, dipermudah izin PIRT-nya, untuk usaha kecil agar mereka bisa memasok dapur-dapur SPPG,” ujarnya.
BGN berharap dengan keterlibatan UMKM lokal, program MBG tidak hanya meningkatkan kualitas gizi penerima manfaat, tetapi juga menciptakan dampak ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat setempat.











