KOROPAK.COM – JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin), melalui lembaga validasi dan verifikasi, berperan krusial dalam mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia. Peran ini sangat penting untuk membantu Indonesia keluar dari jebakan pendapatan kelas menengah atau middle income trap, yang merupakan tantangan besar bagi negara berkembang.
Untuk itu, diperlukan kolaborasi antara berbagai pihak untuk meningkatkan produktivitas, terutama dalam sektor industri manufaktur yang telah lama menjadi pilar utama perekonomian nasional.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menegaskan bahwa inovasi teknologi, peningkatan keterampilan dan pendidikan, serta efisiensi manajerial dan teknis, adalah kunci utama untuk mendorong produktivitas yang lebih tinggi.
Wakil Menteri Faisol juga mengingatkan bahwa Kementerian Perindustrian memiliki tugas besar dalam mengelola aktivitas produksi di industri manufaktur guna meningkatkan kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang optimal, sekitar 8 persen, sektor industri harus tumbuh antara 8 hingga 8,6 persen dan memberikan kontribusi hingga 22 persen terhadap ekonomi nasional.
“Untuk mencapai tujuan tersebut, kita perlu pendekatan yang berbeda. Sumber daya yang ada saat ini tidak cukup untuk mencapai target tersebut jika menggunakan cara konvensional. Oleh karena itu, kita harus menemukan terobosan agar sektor industri dapat berkembang dengan pesat dan memberikan kontribusi besar terhadap kinerja kementerian,” jelas Faisol.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, Wamenperin baru-baru ini melakukan kunjungan kerja ke Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet, dan Plastik (BBSPJIKKP) Yogyakarta, yang merupakan salah satu unit kerja di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI).
Dalam kesempatan tersebut, Wamenperin memberikan apresiasi terhadap laboratorium uji dan lembaga verifikasi di BBSPJIKKP, yang berpotensi besar dalam mendukung pengembangan industri.
“Namun, tantangannya adalah bagaimana menjangkau perusahaan-perusahaan di luar Yogyakarta yang membutuhkan layanan ini,” ungkapnya. Untuk mengatasi tantangan tersebut, Faisol berharap BBSPJIKKP Yogyakarta terus berinovasi dan mengembangkan strategi untuk memperluas jangkauan layanannya.
Andi Rizaldi, Kepala BSKJI, menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung satuan kerja di bawah BSKJI agar dapat terus berinovasi dan mengembangkan layanan, seperti layanan Validasi Verifikasi Gas Rumah Kaca (VV GRK) di BBSPJIKKP.
BSKJI Kemenperin, melalui Pusat Industri Hijau, juga telah memberikan fasilitas untuk pendirian Lembaga Validasi Verifikasi (LVV), dan saat ini ada delapan LVV yang tengah dalam proses akreditasi.
LVV BBSPJIKKP merupakan LVV pertama yang terakreditasi untuk lingkup Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan industri hijau dan ekonomi nasional.
Sementara itu, Kepala BBSPJIKKP Yogyakarta, Hagung Eko Pawoko, menegaskan kesiapan lembaga ini untuk bersaing dengan lembaga verifikasi non-kementerian, mengingat LVV BBSPJIKKP Yogyakarta adalah satu-satunya lembaga di tingkat kementerian/lembaga yang memiliki ruang lingkup Skema NEK.
Validasi dan verifikasi dalam Skema NEK ini berperan penting dalam mendukung transformasi ekonomi hijau Indonesia, yang merupakan salah satu prioritas utama dalam upaya dekarbonisasi.
Selain mendukung pertumbuhan ekonomi, pengembangan VV GRK Skema NEK juga akan memberikan manfaat ganda, yaitu meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenperin dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional.
Sejak terakreditasi pada 18 Oktober 2023, LVV BBSPJIKKP Yogyakarta telah memiliki ruang lingkup untuk Verifikasi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk organisasi serta Validasi Verifikasi GRK untuk proyek di sektor manufaktur dan pengelolaan sampah.
Skema NEK telah terdaftar dalam Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim (SRN PPI), dengan lingkup verifikasi laporan emisi, validasi Dokumen Rencana Aksi Mitigasi (DRAM), dan verifikasi Laporan Capaian Aksi Mitigasi (LCAM).