KOROPAK.COM – JAKARTA – Pengadilan Arbitrase Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS) resmi menolak banding yang diajukan Federasi Senam Israel (Israel Gymnastics Federation/IGF) terkait penolakan visa bagi enam atletnya oleh Pemerintah Indonesia.
Dengan keputusan ini, tim Israel dipastikan tidak dapat berlaga pada Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta, yang dijadwalkan berlangsung 19–25 Oktober mendatang.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Selasa (14/10/2025), CAS menyebut bahwa permohonan banding yang diajukan IGF pada 10 dan 13 Oktober telah ditolak seluruhnya.
“Permintaan tindakan sementara yang mendesak dari pihak Israel telah dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Arbitrase Banding CAS, dan kedua permohonan tersebut dinyatakan ditolak,” demikian isi pernyataan resmi CAS.
Enam atlet yang visanya tidak disetujui oleh Indonesia adalah Artem Dolgophyat, Eyal Indig, Ron Payatov, Lihie Raz, Yali Shoshani, dan Roni Shamay.
Pemerintah Indonesia sebelumnya menolak permohonan visa bagi keenam atlet tersebut dengan pertimbangan tertentu. Keputusan ini kemudian mendapat dukungan dari Federasi Senam Internasional (FIG).
Dalam pernyataannya, FIG menyatakan memahami posisi Indonesia sebagai tuan rumah yang menghadapi tantangan diplomatik dan keamanan dalam penyelenggaraan ajang olahraga internasional tersebut.
“FIG berharap seluruh atlet dari berbagai negara dapat segera berkompetisi dalam suasana yang aman dan penuh kedamaian,” tulis lembaga tersebut dalam rilis resminya.











