Koropak.com – Sebanyak 60 orang di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diduga terlibat dalam judi online, termasuk dua di antaranya yang berstatus sebagai anggota DPR.
Informasi ini disampaikan oleh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Adang Daradjatun, dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (2/7/2024).
“Dari data yang kami terima, terdapat dua anggota DPR yang diduga terlibat dalam aktivitas ini. Status mereka masih sebagai terduga dan akan kami klarifikasi lebih lanjut. Selain itu, terdapat 58 orang lainnya yang bekerja di lingkungan DPR, namun mereka bukan anggota DPR,” ungkap Adang.
Adang menambahkan bahwa jumlah uang yang terlibat dalam perputaran judi online tersebut mencapai angka Rp1,9 miliar. Data ini diperoleh dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Hadi Tjahjanto.
“Angka yang tercatat mencapai Rp1,926 miliar. Data ini kami dapatkan dari laporan resmi PPATK dan surat dari Menko Polhukam selaku ketua satgas,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, anggota MKD DPR, Habiburokhman, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus ini untuk dilakukan klarifikasi. “Kita panggil dulu, masih terduga,” kata Habiburokhman.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, juga turut angkat bicara terkait temuan ini. Puan meminta agar data terkait pemain judi online di lingkungan DPR dapat dibuka secara transparan kepada publik. Hal ini, menurutnya, penting untuk mencegah adanya kesalahpahaman dan fitnah.
“Kalau memang itu ada, ya, sebutin namanya. Keterbukaan data di publik penting agar tidak terjadi kesalahpahaman atau fitnah,” kata Puan Maharani kepada wartawan di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Temuan ini menambah daftar panjang laporan tentang keterlibatan pejabat negara dalam aktivitas ilegal seperti judi online. Dengan adanya permintaan transparansi dari Ketua DPR, diharapkan kasus ini dapat diusut tuntas dan memberikan kepastian hukum yang adil bagi semua pihak yang terlibat.
Puan juga menegaskan pentingnya keterbukaan dalam pengungkapan data untuk menghindari spekulasi negatif di masyarakat. “Biar nggak ada fitnah,” tambahnya.
Kasus ini tengah dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang, dan publik menunggu langkah konkret yang akan diambil untuk menangani masalah ini secara transparan dan akuntabel.